Operasi Yustisi Gabungan Di Simpang Talkondo Srandakan

Posted by tribratanewsbantul on 11:27

Petugas gabungan dari Polsek Srandakan, Satpol PP Kabupaten Bantul, Trantib Kecamatan Srandakan dan Koramil Srandakan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan di Simpang tiga Talkondo, Trimurti, Srandakan, Bantul. Jumat (9/10/2020) pagi.

Operasi yustisi kali ini dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Srandakan Iptu Agus Dwi Sumarsangko SH.

Dalam operasi tersebut petugas menjaring 22 orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker. Selanjutnya para pelanggar dilakukan penindakan berupa teguran tertulis dan edukasi tentang pentingnya memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan.

Kegiatan operasi ini terus digalakkan mengingat kesadaran masyarakat tentang pola hidup kebiasaan baru terhadap pandemi Covid-19 masih kurang. Karena itu, edukasi perlu ditingkatkan demi menekan penyebaran Covid-19 dan masyarakat semua terlindungi. (Humas Polsek Srandakan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:27

0 komentar:

CB