Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi Protokoler Kesehatan Pencegahan Covid-19 di Sanden

Posted by tribratanewsbantul on 10:08

Anggota Polsek Sanden Polres Bantul dipimpin Kanit Sabhara Aiptu Rubiya melaksanakan pendampingan kegiatan Pemberdayaan Sat Linmas dalam rangka mendukung Perbup No 79 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Protokoler Kesehatan Pencegahan Covid-19 di halaman Kecamatan Sanden, Kamis (1/10/2020) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan Pemberdayaan Sat Linmas yang di dampingi oleh Sat Pol PP Bantul, Forkompimcam dan Desa dalam rangka melakukan pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat terkait adaptasi kebiasaan baru. Hadir dalam kegiatan tersebut  Kabid Linmas Pol PP Kabupaten Bantul M. Agung Kurniawan SSIP, Agus Sutomo Kasi Pengkajian Sat Pol PP Bantul, Kasi Trantib Kecamatan Sanden Drs Teguh Priyana, Kanit Sabhara Polsek Sanden Aiptu Rubiya,  Bhabinkamtibmas Desa Murtigading Bripka Eko Wibowo, Humas Polsek Sanden, Koramil Sanden, Sat Pol PP Bantul dan Sat Linmas Kecamatan Sanden.
 
Kabid Linmas Sat Pol PP Bantul, M. Agung Kurniawan SSIP saat memimpin apel mengatakan bahwa dalam kegiatan Pemberdayaan Sat Linmas dilaksanakan Pembinaan dan Penindakan kepada pelanggar dengan sasaran perorangan dan pelaku usaha (swalayan, toko) yang di dapati mengabaikan protokol kesehatan (tidak memakai masker, tidak menyediakan tempat cuci tangan).

Selesai apel, personil gabungan mengadakan operasi yustisi adaptasi kebiasaan baru pencegahan penyebaran covid-19. Petugas gabungan melakukan penyisiran di Pasar Sorobayan dan Pelaku Usaha di Jalan Sorobayan untuk mengecek kepatuhan masyarakat terkait Protokol Kesehatan. Warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan di terbitkan teguran tertulis karena melanggar Perbup No 79 Tahun 2020. (Humas Polsek Sanden)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:08

0 komentar:

CB