Kapolsek Pajangan AKP Titik Esti Handayani, S.I.Kom,M.M. menjelaskan bahwa penyediaan cairan pencuci tangan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Untuk itu kami sengaja menyediakan cairan pencuci tangan ini khususnya di ruang publik yang bisa digunakan anggota kami serta masyarakat yang ada dilingkungan kantor Polsek Pajangan, dan wajib bagi Personil Polsek Pajangan harus memakai hand sanitizer atau mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk ruang kerja. Jelas Kapolsek Pajangan AKP Titik Esti Handayani, S.I. Kom, M.M., Kamis (10/2/2022).
Dijelaskan bahwa penyediaan Cairan pencuci tangan ini sangat penting mengingat Polsek Pajangan merupakan tempat pelayanan publik dan banyak masyarakat yang datang, untuk itu setiap orang yang datang atau berada di lingkungan Polsek Pajangan diharuskan memakai hand sanitizer.
Personil Polsek Pajangan yang bertugas sekaligus menyampaikan sosialisasi bagi masyarakat yang datang untuk tetap waspada dengan virus Corona dengan melakukan langkah awal seperti mencuci tangan.
“Kami juga menghimbau agar masyarakat tidak perlu panik yang berlebihan dalam menghadapi virus Corona, yang terpenting adalah tetap waspada, ikuti himbauan pemerintah, selalu jaga kebersihan diri, keluarga dan lingkungan”, Pungkas Kapolsek Pajangan AKP Titik Esti Handayani, S.I.Kom,M.M. (Sium Polsek Pajangan)
0 komentar:
Post a Comment