Ditangkap Polisi, Penganiaya Petugas PLN Yang Viral Mengaku Menyesal

Posted by tribratanewsbantul on 13:26

Jajaran Polres Bantul meringkus AFS (19), warga Pedukuhan Sonosewu, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul karena menganiaya petugas PLN.

Aksi penganiayaan yang dilakukan AFS ini, sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Penganiayaan itu dilakukan karena AFS tidak terima meteran listrik rumahnya diputus karena nunggak bayar listrik.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha SIK MH menjelaskan, kejadian berawal saat keluarga pelaku mendapatkan surat terkait penunggakan pembayaran listrik dari PLN pada tanggal 20 Januari. Karena tidak ada respon, pada tanggal 25 Januari dari PLN kembali mengirimkan surat yang intinya memperingatkan kepada pemilik rumah agar segera membayar tunggakannya.

"Kemudian pada tanggal 29 Januari dari pihak PLN mendatangi kediaman terlapor dan memberikan peringatan apabila nantinya tidak segera dibayarkan akan dilaksanakan pemutusan listrik," Kata Archye saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Minggu (6/2/2022) siang.

Namun hal tersebut kembali tak mendapatkan respon hingga akhirnya korban yakni ANS (26) dan dua orang rekannya mendatangi kediaman AFS di Pedukuhan Sonosewu, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Rabu (2/2/2022) siang. Sesampainya di rumah AFS, ANS langsung melaksanakan tugasnya untuk memutus meteran listrik.

"Akhirnya tanggal 2 Februari dari pihak petugas PLN datang ke rumah tersebut, kemudian melaksanakan tugas dengan surat perintah yang telah diberikan dari PLN dan melaksanakan pemutusan meteran listrik," ucapnya.

Hal tersebut ternyata membuat pihak keluarga AFS tidak terima. Bahkan, berujung dengan tindakan penganiayaan oleh AFS terhadap ANS dengan cara memukul 3 kali dan menendang sebanyak 2 kali.

"Tapi saat melakukan pemutusan meteran listrik dari pihak keluarga yang tinggal di rumah tersebut, tepatnya anak dari keluarga tersebut (AFS) melakukan penganiayaan kepada petugas PLN yang sedang menjalankan tugas," ujarnya.

Alhasil ANS mengalami luka dan mengirim surat izin ke kantornya karena tidak bisa bekerja. Atas kejadian tersebut, pihak PLN melaporkannya ke Polsek Kasihan.

"Selanjutnya atas dasar laporan kami melakukan lidik dan pemeriksaan saksi-saksi. Alhamdulillah tanggal 5 Februari kami berhasil mengamankan pelaku inisial AFS di rumahnya," katanya.

Selain meringkus AFS, polisi juga menyita 3 barang bukti yakni pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan penganiayaan, surat perintah tugas pada saat korban melaksanakan tugas pemutusan meteran listrik, dan terakhir adalah surat izin keterangan sakit karena pasca kejadian korban tidak bisa beraktivitas seperti biasanya.

Sementara itu, AFS telah mengakui semua perbuatannya.

"Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap petugas PLN yang sedang bertugas (memutus meteran listrik di rumah keluarganya). Dari keterangan, pelaku sempat memukul dan menendang korban," ujarnya.

Terkait kondisi ANS, Archye mengaku saat ini ANs masih menjalani rawat jalan. Atas perbuatannya, AFS disangkakan Pasal 351 KUHP ayat 1 tentang penganiayaan.

"Untuk ancaman terhadap pelaku 2 tahun 8 bulan penjara," ucapnya.

Sebelumnya, video viral di media sosial menunjukkan petugas PLN diamuk warga usai melepas meteran karena tak kunjung membayar listrik setelah jatuh tempo tanggal 20. Rupanya kejadian itu berlokasi di Sedayu, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan berlangsung pada Rabu (2/2/2022).

Sementara itu, AFS (19) mengaku nekat melakukan aksinya karena petugas tidak mau menunjukkan surat tugas pemutusan meteran listrik. Namun, warga Pedukuhan Sonosewu, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan mengaku jika ada tunggakan pembayaran listrik.

"Kemarin itu saya meminta (petugas) untuk menunjukkan surat tugas tapi tidak mau menunjukkan. (Lalu) Memukul dan menendang," ucap AFS di Mapolres Bantul.

Menyoal apa yang membuat emosinya tersulut hingga menganiaya petugas PLN pada tanggal 2 Februari, AFS mengaku emosi karena meteran listrik rumahnya sudah dicopot. Terlebih petugas PLN tidak mau menunjukkan surat tugasnya.

"Ya itu (emosi karena) tidak mau menunjukkan surat tugas dan meteran sudah terlanjur dicopot," ucapnya.

Selain itu, AFS juga mengaku jika ada tunggakan terkait pembayaran listrik. Namun, dia mengaku belum melihat adanya surat peringatan yang dikirimkan PLN ke rumahnya.

"Iya (nunggak) dari bulan Januari. Tapi kalau itu (surat peringatan) kurang tahu," ujarnya.

AFS berdalih, pihaknya sebetulnya sudah mau melunasi tunggakan pembayaran listrik. Namun hal itu terkendala karena ada salah seorang anggota keluarganya ada yang masuk rumah sakit.

"Itu (nunggak) cuma bulan Januari itu. Karena kakak saya baru menunggu suaminya di rumah sakit karena operasi dan uangnya dibawa kakak saya," ujarnya.

"Petugas PLN sudah ditelepon kakak saya kalau mau ambil di rumah sakit uangnya, terus petugasnya bilang tidak mau, minta ditransfer. Terus ditransfer dikasih nomor rekening pribadi," imbuh AFS.

Terlepas dari hal tersebut, AFS mengaku menyesal telah melalukan penganiayaan terhadap petugas PLN yang datang untuk memutus meteran listrik rumahnya. "Kalau sekarang saya menyesal," ujarnya.
 


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:26

0 komentar:

CB