Polsek Bantul Melepas Anggota Yang Alih Tugas dan Purna Tugas

Posted by tribratanewsbantul on 09:16

Dalam organisasi Kepolisian, alih tugas adalah merupakan hal yang sudah biasa, karena kepentingan organisasi ataupun sebagai promosi jabatan.

Seperti yang dialami anggota Polsek Bantul atas nama AKP Heru Suryadi,SH Kanit Reskrim Polsek Bantul, dialih tugaskan menjadi Kasikum Polres Bantul.

Adapun Ipda Bakhrudin Nurbiantoro, terhitung mulai tanggal 1 Juli 2022 telah memasuki masa purna tugas.

Rabu 22/06/2022 usai apel pagi, dihalaman Mapolsek Bantul telah berlangsung giat Pelepasan Anggota Yang Alih Tugas Dan Purna Tugas. Dalam sambutannya, Kapolsek Bantul Kompol Wahyu Sudadi,SH mewakili anggota dan Bhayangkari menyampaikan permohonan maaf apa bila selama bergabung melaksanakan tugas banyak kesalahan dan kekurangan. Saya selaku Kapolsek sekali lagi mohon maaf bila dalam menentukan arah kebijakan tidak sesuai dengan kehendak, itu semua demi kepentingan tugas dan organisasi Polri.

"Sekali lagi mohon maaf," ucap Kapolsek Bantul Kompol Wahyu Sudadi,SH.

"Meskipun diantara kita ada yang yang purna tugas dan alih tugas, kita mengharap jalinan komunikasi dan silaturrahmi tetap terjaga sebagai keluarga besar Kepolisian," imbuhnya.

"Selamat kepada anggota yang alih tugas maupun purna tugas, semoga sukses dan sehat selalu serta dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa, amiin….," pungkasnya. (Humas Polsek Bantul)
 


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:16

0 komentar:

CB