Polsek Banguntapan Sosialisasikan WA Yanduan, Permudah Masyarakat Lapor Pelanggaran Anggota Polri

Posted by tribratanewsbantul on 17:50

Dalam upaya meningkatkan transparansi dan pelayanan kepada masyarakat, Unit Propam Polsek Banguntapan menggelar kegiatan sosialisasi layanan pengaduan melalui WhatsApp Yanduan (Pelayanan Pengaduan Online) pada Jumat (10/10/2025) bertempat di Mapolsek Banguntapan.

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Propam Polsek Banguntapan, Iptu Sudaryanto, yang memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait tata cara penyampaian aduan atau laporan pelanggaran anggota Polri secara online melalui WA Yanduan Propam Polri.

Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan dari berbagai elemen masyarakat di wilayah Banguntapan.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberi pemahaman bahwa layanan pengaduan berbasis digital ini bertujuan untuk memudahkan pelaporan dan mempercepat tindak lanjut terhadap setiap aduan, dengan tetap menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Iptu Sudaryanto juga menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kami berharap dengan adanya layanan WA Yanduan ini, masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Kami akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional dan transparan," ujar Iptu Sudaryanto.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran serta dalam mengawasi kinerja anggota Polri dan berani melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran. Hal ini juga merupakan wujud komitmen Polsek Banguntapan dalam mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 17:50

0 komentar:

CB