Untuk meningkatkan rasa kepedulian masyarakat dalam mencegah kerawanan yang ditimbulkan dari minuman keras (miras) di bulan Ramadhan, Polsek Bambanglipuro melaksanakan kunjungan dan sambang ke rumah warga penjual jamu di wilayah Kecamatan Bambanglipuro, Sabtu (19/5/2018) Siang.
Kegiatan Kunjungan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Sabhara Iptu Paini dan Kanit Intelkam Iptu Agus Supraja. Kunjungan dilaksanakan di tiga tempat yaitu di dusun Kanutan dan Dusun Gunungan Sumbermulyo serta dusun Kepuh Mulyodadi.
Pada kesempatan tersebut Kanit Sabhara menyampikan pesan pesan kamtibmas dengan cara preventi, agar warga tidak menjual miras di warungnya. Disamping itu juga Kanit Sabhara menjelaskan dampak dampak negatif yang ditimbulkan dari miras yang akan dapat mengganggu fisik maupun pyikis bagi pengguna dan juga dapat merubah sifat ataupun kharakter seseorang menjadi kurang baik dan akhirnya memicu kerawanan.
”Kami sudah memberikan himbauan kepada para pedagang jamu untuk tidak lagi menjual minuman keras ( miras).
Kanit Intelkam Iptu Agus Supraja mengatakan Kegiatan pencegahan ini dilaksanakan karena biasannya terjadinya gangguan kemananan dan ketertiban (kamtibmas) di picu faktor minuman keras. ”Mudah – mudahan dengan upaya pencegahan ini situasi kamtibmas di wilayah Bambanglipuro tetap kondusif sehingga masyarakat bisa merasa aman dan nyaman,” kata Iptu Agus Supraja. (Humas Polsek Bambanglipuro)
Cegah Peredaran Miras, Polsek Bambanglipuro Sambangi Penjual Jamu
Posted by tribratanewsbantul on 06:17
Related Posts
- Polsek Kasihan Gelar Patroli, Sambangi SPBU
- Unit Samapta Polsek Sewon Gelar Patroli , Antisipasi Kerawanan Gangguan Kamtibmas
- Patroli Polsek Kasihan Sambang Tempat Kos, Berikan Imbauan Kamtibmas
- Polsek Sewon Gelar Patroli, Ciptakan Kamtibmas Kondusif
- Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat, Polsek Kasihan Gelar Patroli
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 06:17
0 komentar:
Post a Comment