
Iptu Tujiyanto dalam ceramahnya memberikan pesan-pesan Kamtibmas tentang Perda dan aturan lalu lintas. Dijelaskannya, kita hidup dalam lingkungan yang berdasarkan undang-undang.
Bahwa kecelakaan lalu lintas di wilayah Polsek Kretek pada tahun 2017 terdapat angka kecelakaan sebanyak 6 ( enam) korban meninggal dunia. Sedangkan untuk tahun 2018 sampai bulan Mei ini sudah 8 (delapan) orang meninggal dunia.
“Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kecelakaan lalu lintas antara lain faktor Jalan dan faktor manusia itu sendiri,” katanya.
Dalam kesempatan ini menekankan agar masyarakat mematuhi aturan-aturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan. “Marilah kita dan keluarga saling mengingatkan untuk berhati-hati dalam mengendarai kendaraan bermotor di jalan,” tandasnya.
Selesai ceramahnya Iptu Tujiyanto menyerahkan bantuan lampu kedip/senter lalu lintas sebanyak 3 buah yang diterima oleh Takmir Masjid Al A'laa H. Kasmanto. (Humas Polsek Kretek)
0 komentar:
Post a Comment