Guna menghormati dan menciptakan kenyamanan pada bulan suci Ramadhan 1439 Hijriah, Kepolisian Resor Bantul akan menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten Bantul. Operasi tersebut sebagai upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Bantul AKBP Sahat Marisi Hasibuan SIK MH mengatakan, operasi pekat akan digelar mulai 16 hingga 25 Mei 2018. Adapun tujuannya yakni menghormati kesucian Ramadhan dan menjaga kondusifitas umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
Dalam operasi tersebut, kami juga melibatkan instansi terkait di lingkungan Pemkab Bantul, katanya.
Tidak hanya itu, operasi juga menyasar pada tindakan premanisme, perjudian, pornografi, minuman keras, hingga prostitusi. Tak lupa pula gepeng, obat-obatan terlarang dan narkoba, petasan serta kejahatan jalanan ikut menjadi sasaran.
"Kita juga akan menyasar tempat tempat hiburan. Kita kerja sama dengan Pemda, kita ingatkan kalau masih beroperasi. Tapi jika tidak mau berhenti akan kita lakukan tindakan hukum," ujarnya, saat mengikuti Rapat Koordinator Forkompimda Bantul, Rabu (15/06/2018) di lantai 3 Gedung Induk Parasamya.
Kapolres menegaskan, kami juga bakal gencar melakukan razia minuman keras. Menurutnya, Bantul memiliki pengalaman pahit pada 2016 silam. Dimana puluhan orang meninggal dunia setelah menenggak minuman keras oplosan. Ia mengatakan, tak segan-segan bakal menindak tegas bagi penjual, apalagi pada bulan suci Ramadan. (Humas Polres Bantul)
Ciptakan Kenyamanan Saat Bulan Puasa, Polres Bantul Akan Gelar Razia Pekat
Posted by tribratanewsbantul on 11:15
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:15
0 komentar:
Post a Comment