
Adapun hasil razia di Jalan Wates Kalibayem Kasihan Bantul dipimpin oleh Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres Bantul AKP Andri Hidayat Utama berhasil menilang 142 pelanggar dengan barang bukti 97 STNK, 25 SIM dan 15 Sepeda motor tanpa surat.
Sedangkan razia di jalan Ring Road Selatan Depan Pengadilan Tinggi Yogyakarta dipimpin oleh Kanit Laka Ipda Mulyanto berhasil menindak 149 pelanggar dengan barang bukti 99 STNK, 27 SIM dan 23 Sepeda motor tanpa dilengkapi surat.
Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres Bantul AKP Andri Hidayat Utama mengatakan bahwa pelaksanaan razia hari ini dengan sasaran penindakan kepada pelangar pengendara motor tanpa menggunakan helm pengaman dan tidak dilengkapi kaca spion serta kendaraan yang melanggar rambu satu arah.
Selain itu juga dilakukan penindakan pelanggar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) dan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) serta pengendara yang tidak melengkapi surat surat.
“Dalam giat razia kali ini, petugas melakukan tindakan penegakan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan serta penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap AKP Andri Hidayat Utama.
Operasi rutin ini dilaksanakan setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri. Operasi Patuh Tahun 2018 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 26 April sampai dengan 9 Mei 2018, secara serentak di seluruh indonesia.
AKP Andri Hidayat Utama berpesan kapada warga masyarakat Bantul para pengendara kendaraan bermotor agar melengkapi dokumen yang sah sebagai pengendara serta melengkapi atribut kelengkapan kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan.
“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, dan jadikanlah keselamatan sebagai kebutuhan,” pungkas AKP Andri Hidayat Utama. (Humas Polres Bantul)
0 komentar:
Post a Comment