Hari terakhir operasi patuh progo 2018, jajaran unit lalulintas Polsek Sewon melaksanakan razia lalulintas di jalan ring road selatan tepatnya di Tegal, Krapyak, Panggunharjo, Sewon, Bantul, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Rabu (09/05/2018), siang.
Panit I lalulintas Polsek Sewon, Iptu Kartiman, mengatakan operasi di gelar di jalur lambat jalan ring road selatan dilakukan dengan sistem Stansioner yaitu menggelar razia kendaraan di tempat.
Dikatakannya, dalam operasi tersebut sebanyak 44 pelanggar yang semuanya pengendara kendaraan roda dua dikenakan sanksi tilang. Dimana pelanggaran didominasi dengan tidak membawa surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK.
Sementara itu Panit II lalulintas Polsek Sewon Iptu Heru Suryadi,SH, mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan berlalu lintas, lengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK, serta juga melengkapi peralatan atau komponen wajib kendaraan seperti, kaca spion, lampu-lampu kendaraan, tanda nomor kendaraan dan selalu gunakan helm bagi pengendara sepeda motor.
“Selalu perhatikan keselamatan saat berkendara di jalan raya dan mari kita tertib berlalu lintas demi keselamatan kita bersama di jalan raya,” imbaunya.
Iptu Heru berharap dengan berakhirnya Operasi Patuh Progo 2018 ini membuat pengguna jalan semakin mematuhi dan disiplin akan peraturan lalu lintas yang berlaku. (Humas Polsek Sewon)
Hari Terakhir Operasi Patuh Progo, Polsek Sewon Tilang 44 Pelanggar
Posted by tribratanewsbantul on 07:38
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:38
0 komentar:
Post a Comment