Jajaran Unit Reskrim Polsek Kasihan menggerebek arena judi sabung ayam di Padukuhan Ngebel, RT 07, Tamantirto, Kasihan, Bantul. Selasa (08/05/2018) siang. Sebanyak lima orang pelaku judi sabung ayam berhasil dibekuk beserta barang bukti berupa 2 ekor ayam aduan dan 6 unit sepeda motor milik para pelaku. Para pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Kasihan untuk menjalani pemeriksaan.
Penggerebegkan berawal saat Unit Reskrim Polsek Kasihan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang telah berlangsungnya Judi ayam tersebut.. Mendapat laporan adanya kasus tersebut, petugas lantas melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya pun tak sia-sia, setelah melakukan pengintaian beberapa saat, petugas berhasil memastikan adanya kegiatan judi di lokasi yang kerap dijadikan gelanggang sabung ayam. Tak mau melewatkan kesempatan tersebut, petugas reskrim yang sudah melakukan penyanggongan tersebut langsung melakukan penggerebekan.
Kelima pelaku tak berkutik. Mereka hanya bisa pasrah dibawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kasihan Iptu Yan Indah.
Hingga kini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kasihan. (Humas Polsek Kasihan)
Judi Sabung Ayam Di Dusun Ngebel, 5 Pelaku Di Amankan Di Polsek Kasihan
Posted by tribratanewsbantul on 09:57
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:57
0 komentar:
Post a Comment