Sebanyak 35 pelanggar lalu lintas kasat mata terjaring razia kendaraan bermotor yang digelar oleh personel Polsek Sedayu di Jl. Wates km 12 Simpang 3 Klangon Argodadi Sedayu Bantul, Selasa (8/5/2018) pukul 09.00 WIB.
Panit Lantas Polsek Sedayu Iptu Boidi mengatakan Razia kendaraan ini dalam rangka Operasi Patuh Progo 2018.
Dijelaskan, dalam razia kali ini petugas mengamankan barang bukti berupa 31 STNK dan 4 SIM.
“Kegiatan operasi pelanggaran kasat mata seperti ini akan secara rutin dilaksanakan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas,” kata Iptu Boidi. (Humas Polsek Sedayu)
Operasi Patuh Progo, Polsek Sedayu Tilang 35 Pelanggar lalu Lintas
Posted by tribratanewsbantul on 09:12
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:12
0 komentar:
Post a Comment