Petugas gabungan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul, Polres Bantul dan Satuan Polisi Pamong Praja menggelar razia gelandangan, pengemis dan anak jalanan di kawasan kabupaten Bantul.
Razia Gepeng , Anak Jalanan dan Psikotik ini diilaksanakan pada hari Jum’at, 11 Mei 2018 mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai. Pelaksanaan razia ini dimulai dari Jalan Bantul - Jalan Samas -Kretek - Objek Wisata Parangtritis kemudian ke arah utara di Jalan Parangtritis.
Dalam pelaksanaan razia gepeng, anak jalanan dan psikotik ini terjaring 8 orang yang selanjutnya dibawa ke Camp Assesment untuk mendapattkan penanganan lebih lanjut. Pelaksanaan razia ini dalam rangka mewujudkan kabupaten Bantul yang bersih dari Gepeng, Anjal dan Psikotik, disamping itu razia Gepeng dan anak jalanan ini dinilai dapat mengurangi keresahan masyarakat. (Humas Polres Bantul)
Razia Gepeng, Anak Jalanan Dan Psikotik
Posted by tribratanewsbantul on 07:06
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:06
0 komentar:
Post a Comment