Pasca gugurnya lima anggota Densus 88 usai ricuh narapidana dan tahanan terorisme di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat pada Rabu (9/5/2018), Polres Bantul dan Polsek Jajaran mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang sebagai tanda berduka cita.
“Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, menginstruksikan pengibaran bendera itu kepada seluruh jajaran Polri,” kata Kapolres Bantul AKBP Sahat Marisi Hasibuan SIK MH, Kamis (10/5/2018).
Pengibaran bendera tersebut, akan dilakukan mulai tanggal 10 hingga 18 Mei 2018. Selain itu, pengibaran bendera setengah tiang tersebut tidak dilakukan di kantor polisi saja, melainkan juga di rumah dinas Polri dan kantor instansi terkait lainnya.
Dalam kerusuhan yang terjadi di Rutan Mako Brimob tersebut, lima orang anggota Densus 88 gugur. Kelimanya adalah, Iptu Yudi Rospuji Siswanto, Aipda Denny Setiadi, Brigpol Fandy Setyo Nugroho, Briptu Syukron Fadhli, dan Briptu Wahyu Catur Pamungkas.
"Bagi kami, mereka adalah pahlawan, Polri sangat berduka cita atas gugurnya mereka saat bertugas," tandasnya. (Humas Pores Bantul)
Home » Kegiatan » Turut Berduka Insiden Rutan Mako Brimob, Polres Bantul Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Turut Berduka Insiden Rutan Mako Brimob, Polres Bantul Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Posted by tribratanewsbantul on 08:52
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:52
0 komentar:
Post a Comment