Aptu Jedik Prastowo SH Hadiri Musyawarah Masyarakat Desa Panggungharjo

Posted by tribratanewsbantul on 01:00

Bhabinkamtibmas desa Panggungharjo Aiptu Jedik menghadiri acara musyawarah desa panggungharjo di kampung mataraman Jalan Ringroad Selatan No.93, Glugo, Sewon, Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul, minggu (12/08/2018) malam.

Aiptu Jedik menuturkan dilaksanakannya musyawarah desa Panggungharjo dalam rangka mendirikan Badan Hukum Perseroan salah satu unit usaha BUMDes di mana sebagai ketua penyelenggara bapak Bambang Wintoro selaku ketyua BPD desa Panggungharjo yang diikuti oleh 75 orang.

Aiptu Jedik juga menuturkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) merupakan lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa, dan dibentuk berdasarkan kebutuhan serta potensi desa.

Pada bulan maret 2013, Pemerintah Desa Panggungharjo mendirikan BUMDes yang diberi nama BUMDes Panggung Lestari sebagai upaya pendayagunaan potensi desa dan diharapkan menjadi entisitas yang mampu mengungkit perekonomian masyarakat.

Salah satu yang telah di laksnakan oleh pemerintah desa Panggungharjo adalah aksi nyata dengan mengelola sebuah Rumah Pengelolaan Sampah (RPS). Pengelolaan sampah di Desa Panggungharjo didasarkan pada dua perspektif, yaitu perspektif kesehatan lingkungan sekaligus perspektif  bisnis (usaha) oleh karena itu pengelolaan sampah ini dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Pengelolaan sampah mempunyai beragam potensi yang jika dikelola secara optimal dapat menghasilkan manfaat ekonomi sekaligus lingkungan hidup tutur Bhabinkamtibmas desa Panggungharjo.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wahyudi Anggoro Hadi selaku Lurah Desa Panggungharjo, Ketua BPD Desa Panggung Harjo Ari Suryanta, SE, Ketua Bumdes desa Panggungharjo, Dukuh Se- Desa Panggungharjo, Pamong Desa Panggungharjo, Ketua BPD Desa Panggung Harjo Bambang Wintoro, anggota BPD desa Panggungharjo dan tamu undangan. (Humas Polsek Sewon).


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 01:00

0 komentar:

CB