
Hadir dalam acra tersebut, PJ Lurah Ringinharjo diwakili Kasi Pem, Ketua Panitia Pemilihan Lurah Bp Sugeng Suprapto SE beserta anggota, Ketua BPD beserta anggota, Bp Subowo Calon Lurah Desa Ringinharjo bersama oendamping, Bp Sulistya Atmaji calon Lurah Desa Ringinharjo beserta pendamping, Ibu Siti Zulaipah calin Lurah Ringinharjo bersama pendamping, Bhabin Desa Ringinharjo Aipda Giyanto, SH, Bhbinsa Ringinharjo
Dalam Sambutannya ketua panitia Bp Sugeng Suprapto SE menyampaikan dengan tahapan tahapan yang telah dilalui, maka hari ini akan ditetapkan no urut bakal calon lurah. Untuk calon lurah jngan sampai melakukan pelanggaran selama kampanye terlebih lebih menggunakan cara "money politic". Harapan kami siapapun yang terpilih dan menjadi pimpinan desa Ringinharjo dapat menyejahterakan warga Ringinharjo seperti apa yang diharapkan oleh warga.
Adapun setelah dilakukan pengundian didapat No. Urut Calon Lurah 1. Subowo SE, , 2 Sulistya Atmaji dan 3 Siti Zulaipah. Dilanjutkan dengan Penandatanganan kesepakatan bersama calon lurah Ringinharjo Bantul dan Penandatangan Berita acara No. Urut.
Dalam pelaksanaan pemilihan, calon lurah bisa melakukan kampanye untuk menyampaikan visi misinya setelah 3 hari sejak dilakukan penetapan calon lurah yakni hari Sabtu tanggal 18 Agustus 2018 sampai dengan hari Rabu tanggal 10 Oktober 2018. Kemudian tanggal 11-13 oktober ditetapkan hari tenang pemilihan, dan 14 oktober 2018 merupakan hari pemilihan, dengan memperhatikan aturan aturan dalam berkampanye sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. (Humas Polsek Bantul)
0 komentar:
Post a Comment