
Aiptu Jedik Prastowo bahwa silaturahmi ini dalam rangka mewujudkan Pedukuhan Tertib Minol (minuman yang mengandung etanol) dengan penyelenggara Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kabupaten Bantul.
Pada kesempatan tersebut Kabid Ketentraman dan ketertiban umum Satpol-PP kabupaten Bantul Vektori, SSTP., M.Eng memaparkan alkohol adalah bahan utama dalam pembuatan minuman keras, dengan kadarnya masing-masing, seperti wishky, bir, brendi, dan anggur. Alkohol merupakan suatu cairan bening, yang mudah menguap, mudah bergerak, bersifat memabukan, memiliki bau khas, rasa panas, mudah terbakar dengan memberikan nyala api berwarna biru dan tidak berasap.
Alkohol yang terdapat didalam minuman keras, mengandung zat tertentu yang kadar etanolnya 1 – 55 %, dimana jika dikonsumsi secara berlebihan dapat membuat alam perasaan seseorang menjadi berubah. Orang menjadi mudah tersinggung dan perhatian terhadap lingkungan terganggu, juga dapat berakibat mengalami gangguan koordinasi motorik, serta menimbulkan kerusakan pada jaringan otak. Orang yang mengalami gangguan koordinasi motorik dapat melakukan apa saja tanpa sadar.
Penggunaan alkohol yang berlebihan akan memberikan banyak efek negatif, bagi kesehatan juga dapat menjadikan tindak kriminal. Adapun efek dari mengkonsumsi etanol yang berlebihan antara lain Koordinasi berkurang atau kemampuan fisik dan mental berkurang , Refleks menjadi lebih lambat , Gangguan koordinasi yang jelas terlihat, Kebingungan, ingatan yang berkurang serta gangguan koordinasi semakin berat dan Penuruanan kesadaran, bahkan dapat mengakibatkan kematian, jelasnya.
Kegiatan dihadiri oleh Muspika Kecamatan Sewon, komandan Rayon Militer 04 Sewon yang di wakili oleh Babinsa desa Panggungharjo Serma Pariman, Kasi Pemerintahan desa Panggungharjo Mohammad Ali Yahya SH., tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, serta tamu undangan. (Humas Polsek Sewon)
0 komentar:
Post a Comment