Selasa, 14 agustus 2018 Kapolaek Jetis AKP S Parmin mengundi hadiah pembayaran pajak bumi dan bangunan /PBB P2, Bagi Warga Jetis di pendopo kecamatan Jetis yang telah melunasi PBB P2 hingga bulan Juli kemarin.
Pengundian PBB P2 disaksikan Sekertaris BKAD kabupaten Bantul Drs Rrisna Manurung , Msi., Anggota DPRD komisi D Kabupaten Bantul bapak Dwi Kristiantoro, S.T. Muspika kecamatan Jetis Kepala instansi se kecamatan Jetis Lurah desa serta perangkat desa se kecamatan Jetis dan Perwakilan wajib pajak kecamatan Jetis.
Camat Jetis Dra. Endang Rachmawati, MM. saat membuka acara menyampaikan "acara ini diselenggarakan untuk memberikan semangat warga masyarakat wajib pajak untuk membayar pajak di awal waktu yaitu yang membayar paling lambat bulan juli"jelasnya.
Pengundian seperti ini dilaksanakan di 17 kecamatan secara marathon. Adapun jumlah SPPT Th 2017 sejumlah 617.491 dengan pokok ketetapan Rp. 47.436.357,00 milyar untuk tahun 2018 jumlah SPT 625.777 dan jumlah pokok ketetapan Rp.48.883.637.466,00. Sedangkan Jumlah SPPT yang diundi untuk kecamatan Jetis 24.852." jelasnya
Acara dilanjutkan pembagian hadiah, Hadiah utama berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat dimenangkan oleh bapak Tomijo warga Patalan dilanjutkan dengan hadiah yang lain oleh tamu undangan. (Humas Polsek Jetis)
Taat Pajak, Tomijo Raih Motor Beat
Posted by tribratanewsbantul on 08:12
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:12
0 komentar:
Post a Comment