Personel Polsek Kasihan dipimpin Kapolsek Kasihan Kompol Y.Tarwoco Nugroho, SH melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) 2020 di wilayah Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Rabu (13/5/2020) pukul 07.30 WIB.
Bantuan Sosial Tunai diberikan kepada warga terdampak Covid-19 dengan besaran Rp.600.000,-/ bulan dan direncanakan akan salurkan melalui 3 kali masa bayar yaitu untuk bukan April, Mei dan Juni.
Teknis penyaluran Bantuan Sosial tunai melalui PT. Pos Indonesia Yogyakarta dengan koordinator Pelaksana dari Kantor Pos Yogyakarta Nugroho Wicaksono beserta 7 orang dengan pendampingan dari Kasi Kemas Kecamatan Kasihan Medi Siswantara, S.Pd. M.Pd.
Adapun penerima Bantuan Sosial Tunai se-Kecamatan Kasihan yaitu 1.324 penerima dengan perincian sebagai berikut :
Desa Bangunjiwo Jumlah undangan penerima BST dari PT Pos Indonesia sebanyak 437 KPM, BST yang terdistribusi 334 KPM dan BST yang dikembalikan 103 KPM, pembagian di Balai Desa Bangunjiwo pukul 08.00-10.00 WIB.
Desa Tamantirto Jumlah undangan penerima BST dari PT Pos Indonesia sebanyak 233 KPM, BST yang terdistribusi 183 KPM dan BST yang dikembalikan 50 KPM, pembagian di Balai Desa Tamantirto pukul 10.30-12.30 WIB.
Desa Tirtonirmolo Jumlah undangan penerima BST dari PT Pos Indonesia sebanyak 342 KPM, BST yang terdistribusi 255 KPM dan BST yang dikembalikan 87 KPM pembagian di Pendopo Kantor Kecamatan Kasihan pukul 13.00-14.30 WIB.
Desa Ngestiharjo Jumlah undangan penerima BST dari PT Pos Indonesia sebanyak 312 KPM, BST yang terdistribusi 227 KPM dan BST yang di kembalikan 85 KPM serta tidak Hadir 4 KPM, pembagian di Pasar Desa Pangestu Legi Ngestiharjo pukul 15.00-16.30 WIB.
Adapun teknis dilapangan dalam pembagian BST kepada warga yaitu Warga penerima BST dilakukan test suhu tubuh kemudian melakukan antrian sesuai nomor loket antrian. Petugas melaksanakan pengecekan KTP, KK, dan Undangan apakah sudah sesuai atau belum. Petugas Kantor Pos memberikan uang BST sebanyak Rp. 600.000 kepada warga yang sudah dilakukan pemeriksaan surat suratnya. Petugas melakukan pemotretan kepada warga yang telah menerima BST. Bagi warga penerima yang belum memgambil / terlayani pada hari ini, akan dilayani di Kantor Pos setempat dengan waktu 10 hari setelah pelaksanaan pembagian untuk dicek di Kantor Pos setempat terlebih dahulu. (Humas Polsek Kasihan)
Personel Polsek Kasihan Amankan Pembagian Bantuan Sosial Tunai Wilayah Kasihan
Posted by tribratanewsbantul on 10:06
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:06
0 komentar:
Post a Comment