
Untuk menjaga keamanan, kelancaran dan ketertiban selama kegiatan pembagian BST berlangsung selanjutnya Kapolsek Banguntapan menempatkan personilnya di tiap tiap desa yaitu balai desa Banguntapan, balai desa Wirokerten, balai desa Tamanan dan pendopo Kecamatan Banguntapan.
Adapun pembagian BST dilakukan oleh petugas Kantor Pos Indonesia dengan menyalurkan uang tunai sebesar Rp. 600.000,- / KK (Kepala Keluarga) yang telah ditunjuk menerima selama 3 bulan ( Mei, Juni, Juli ). (Humas Polsek Banguntapan)
0 komentar:
Post a Comment