Aiptu Jedik Praptowo Hadiri Musyawarah Desa Panggungharjo

Posted by tribratanewsbantul on 09:57

Kapolsek Sewon yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Panggungharjo Aiptu Jedik Praptowo, menghadiri undangan Musyawarah Desa tentang Kewenangan Kelurahan dan AD/ART BUMDes Panggung Lestari, Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Kamis (22/10/2020) sore.

Kegiatan yang dilaksanakan di gedung serbaguna balai desa Panggungharjo tersebut dihadiri oleh Camat Sewon Drs. Danang Irwanto, Msi., Ketua BPD Desa Panggungharjo Ari Suryanto, SE, Lurah Desa Panggungharjo Wahyudi Anggoro Hadi, S. Farm., Apt., Apt, Bhabinkamtibmas Panggungharjo Aiptu Jedik Praptowo, Babinsa Sertu Pargiyanto, Dukuh  Se desa Panggungharjo Sewon.

Ditemui usai menghadiri kegiatan tersebut Aiptu Jedik menyampaikan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa, dan dibentuk berdasarkan kebutuhan serta potensi desa. Untuk itu pemerintah desa Panggungharjo mendirikan BUMDes yang diberi nama BUMDes Panggung Lestari sebagai upaya pendayagunaan potensi desa dan diharapkan menjadi entitas yang mampu mengangkat perekonomian masyarakat.

Bhabinkamtibmas desa Panggungharjo juga menambahkan salah satu BUMDes yang dimiliki adalah Rumah Pengelolaan Sampah (RPS). Pengelolaan sampah di Desa Panggungharjo didasarkan pada dua perspektif, yaitu perspektif kesehatan lingkungan sekaligus perspektif  bisnis (usaha) oleh karena itu pengelolaan sampah ini dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Pengelolaan sampah mempunyai beragam potensi yang jika dikelola secara optimal dapat menghasilkan manfaat ekonomi sekaligus lingkungan hidup. (Humas Polsek Sewon)
 


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:57

0 komentar:

CB