Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, 36 Pelanggar Terjaring

Posted by tribratanewsbantul on 09:59

Guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bantul, pemerintah daerah setempat gencar melakukan kegiatan Operasi Patuh Protokol Kesehatan. Dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satuan Polisi Pamong Praja Bantul, Supriyanta, kali ini razia digelar di sekitar Pasar Kepek, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kamis (01/10/2020).

"Sasarannya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, utamanya yang tidak pakai masker," ujarnya.

Supriyanta mengatakan, sedikitnya ada 36 orang terjaring dalam operasi yang melibatkan personil gabungan terdiri dari Polres Bantul, Kodim 0729, serta Dinas Perhubungan.

Rinciannya 4 orang mendapat sanksi teguran lisan, sementara 32 orang memperoleh teguran tertulis. Dalam kesempatan itu pihaknya juga menyampaikan edukasi terhadap para pelanggar protokol kesehatan supaya tidak mengulangi perbuatannya itu. Pihaknya pun tak segan menerapkan sanksi seperti penahanan KTP dan tidak mendapat pelayanan umum di kantor instansi. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:59

0 komentar:

CB