Polsek Sewon Bersinergi Dengan TNI dan Sat Pol PP Kabupaten Bantul Gelar Operasi Yustisi

Posted by tribratanewsbantul on 12:58

Polsek Sewon bersama Koramil 04 Sewon dan Satpol PP Kabupaten Bantul dan satu linmas Kecamatan Sewon terus  melaksanakan Operasi Yustisi gabungan di Jalan Imogiri Barat Ngoto, Bangunharjo, Sewon, Bantul tepatnya didepan pasar tradisional Tri Windu, dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, Sabtu, (06/10/2020).

Operasi Yustisi dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan timbulnya klaster baru Covid-19 di wilayah kecamatan Sewon.

Kapolsek Sewon AKP Suyanto, SH., saat di konfirmasi mengatakan Kegiatan dilaksanakan untuk memberikan himbauan dan sosialisasi terhadap masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

Lanjut AKP Suyanto mengatakan, bahwa selama operasi yustisi berlangsung masih ada masyarakat yang terjaring tidak menggunakan masker dan diberikan teguran berupa surat pernyataan untuk tetap memakai masker dalam beraktivitas diluar serta di himbau untuk membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 dan juga menghimbau untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. ( 3 M ).

Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakt khususnya Kecamatan Sewon dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“ Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19, ” ungkanya.

Kapolsek juga menyampaikan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif dimana Kecamatan Sewon sampai hari ini merupakan peringkat ke tiga se kabupaten Bantul untuk jumlah pasien positif covid

Kedepan operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” Imbuh Kapolsek Sewon

Ia menambahkan Polsek Sewon akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah kecamatan Sewon khususnya membantu, mendukung, mendampingi, tim satgas covid kecamatan Sewon terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan. Sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 79 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Protokol Kesehatan Pencegahan Corona Virus Disease 2019.

Turut dalam operasi Yustisi tersebut Kapolsek Sewon AKP Suyanto SH, Camat Sewon Drs Danang Erwanto, MSi, Sekretaris Kecamatan Sewon Hartini, SIP, MM. dan melibatkan personil Polsek Sewon, Sat Linmas Kecamatan Sewon, Satuan Polisi Pamong Praja, dan staf Kecamatan Sewon.

Dalam operasi yustisi ini petugas memberikan tindakan berupa teguran dan peringatan tegas serta surat pernyataan kepada 20 warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.  ( Humas Polsek Sewon)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:58

0 komentar:

CB