Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan Mercon di Bantul, Ini Alasannya...

Posted by Humas Polres Bantul on 14:16

Polres Bantul, DI Yogyakarta, belum menetapkan tersangka kasus ledakan mercon di Padukuhan Gedongsari, Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Minggu (10/3/2024) sore. Hal ini karena empat korban luka masih dalam perawatan.

"Belum, dari pihak yang terlibat itu belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam proses pengobatan," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi saat jumpa pers di Polres Bantul, Senin (1/4/2024).

Dikatakannya, keempat korban ledakan yakni S (35) alias Kempung, FA (15), SI (36) dan AW (12) masih dalam pendampingan medis. Selain itu, polisi juga belum mengetahui secara detail para korban ledakan.

Nantinya ada atau tidaknya tersangka harus melalui penyelidikan dan pengumpulan barang bukti.

"Ditunggu pemeriksaannya dulu. Karena kan belum dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, ledakan yang dipicu oleh mercon terjadi di sebuah rumah di Padukuhan Gedongsari RT 07, Kalurahan Wijirejo, Pandak, Bantul, DI Yogyakarta, pada Minggu (10/3/2024) petang. Akibatnya empat orang terluka.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan, kejadian ini bermula saat seorang warga mendengar ledakan keras dari rumah milik S (35) alias Kepung di Padukuhan Gedongsari sekitar pukul 17.40 WIB.

Warga melihat empat orang korban tergeletak yakni S pemilik rumah bersama tiga orang lainnya, FA(15) , SI (36), dan AW (12) warga Gedongsari,

"Empat orang korban yang sebagian tergeletak di lantai, dan menurut keterangan dari saksi diduga penyebab ledakan karena ledakan dari obat mercon," kata Jeffry saat dihubungi wartawan melalui telepon Minggu.


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:16

0 komentar:

CB