Masyarakat Kini Bisa Daftar Permohonan SIM Dari Rumah

Posted by tribratanewsbantul on 11:11

Kabar gembira bagi warga masyarakat, karena kini proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) atau permohonan baru di Polres Bantul, tidak memerlukan waktu yang lama. Pasalnya Satlantas Polres Bantul sejak satu bulan lalu meluncurkan pelayanan SIM berbasis online.

Sistem yang belum pernah diterapkan di wilayah Polres lain ini, sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain dapat menghemat waktu, sistem daring ini memberi kemudahan bagi pemohon untuk menentukan waktu pelayanan sesuai keinginan.

Sistem layanan berbasis online ini diharapkan lebih efektif dan efisien. Untuk mengaksesnya, masyarakat bisa mengunjungi website sim.polresbantul.com yang dapat dibuka menggunakan browser pada laptop, komputer, maupun HP.

Secara umum sistem ini mempersingkat waktu pendaftaran dan pengisian formulir bagi pemohon. Dimana jika dilakukan dengan manual atau mengisi formulir kertas di ruang pelayanan setiap pemohon akan menghabiskan waktu rata-rata 5-10 menit.

Namun dengan mengisi pada sistem ini pemohon hanya butuh waktu paling lama 3 menit. Bahkan pengisian bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun.

“Sehingga tidak perlu lagi masyarakat antri mengisi formulir pendaftaran. Nanti saat datang ke Polres sudah tidak perlu isi lagi,” jelas Kanit Regident Satlantas Polres Bantul, Iptu Sutrisno, Kamis (24/5/2018).

Kelebihan lain dari sistem ini, pemohon dapat memilih sendiri hari dan jam pelayanan. Setelah selesai masuk (log in) sistem ini pemohon akan disuguhi dengan kolom-kolom pilihan dan isian mengenai data pemohon. Setelah data lengkap, pemohon akan diberikan pilihan kolom hari dan tanggal layanan yang diinginkan.

Baru setelah itu pemohon akan memilih jam berapa layanan yang dikehendaki. Dalam sistem ini disediakan pilihan jam setiap 20 menit sekali mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.50. Setiap jam yang disediakan memiliki kuota jumlah pemohon, sehingga pada pilihan jam akan berwarna lain jika kuota pemohon penuh.

“Setiap hari kita nanti bisa layani 60 pemohon melalui sistem ini, sedangkan pemohon di Polres Bantul rata-rata mencapai 200 orang perhari,” imbuhnya.

Diharpakan, dengan  pelayanan SIM berbasis online masyarakat tidak perlu khawatir akan banyak menghabiskan waktu di Polres Bantul untuk mengurus perpanjangan SIM.

“Apabila ada masyarakat yang bingung, kami juga menyipakan fitur chatting yang disediakan dalam sistem ini, yang nantinya akan direspon oleh petugas kami,” pungkas Iptu Sutrisno. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:11

0 komentar:

CB