Akan Menikah, Dua Anggota Polres Bantul Jalani Sidang

Posted by tribratanewsbantul on 11:24

Polres Bantul kembali menggelar Sidang BP4R anggota Polres Bantul yang akan menikah di aula Mapolres Bantul, Rabu (6/6/2018). Waka Polres Bantul, Kompol Mariska Fendi Susanto SH SIK memimpin berlangsungnya sidang tersebut. Didampingi oleh Kasubbag Pers Bag Sumda AKP Rapiqoh, Rohaniawan Aiptu Djaenal, Kasi Propam Iptu Sutarto SH, Pengurus Bhayangkari Cabang Bantul serta dihadiri oleh orang tua/wali pasangan.

Sebanya dua pasangan mengikuti sidang tersebut, antara lain Brigadir Angga Apriansyah Saputra Banit Sabhara Polsek Sewon dengan calon istri Rosita Maysarah dan Bripda Nur Hadi Faruki Brigadir Polres Bantul dengan calon istri Dwi Hartati.

Dalam arahannya Waka Polres Bantul memastikan kesiapan dan kemantapan masing-masing pasangan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Waka Polres  juga menanyakan kepada masing-masing orang tua pasangan, apakah sudah merasa yakin dengan pilihan anak-anaknya.

Sidang BP4R adalah sidang untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat. Sehingga diperlukan pengertian dari pasangannya agar bisa mendukung pelaksanakan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:24

0 komentar:

CB