
Kapolsek Pajangan mengatakan dari sidang ini DPS untuk Pilurdes Desa Guwosari tahun 2018 ditetapkan berjumlah 9.165 dengan rincian laki-laki 4532 dan perempuan 4633. Untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya jumlah TPS 28 yang tersebar di 15 pedukuhan.
Hadir dalam sidang ini Lurah Desa Guwosari H. Muh Suharto, Ketua BPD desa Guwosari H. Muh Juremi, S.Sos, ketua Panitia Pilurdes Hendri, Babinsa Serda Suratmin, Pamong dan Dukuh Desa Guwosari. (Humas Polsek Pajangan)
0 komentar:
Post a Comment