Kasat Lantas Polres Bantul, AKP Cerryn Nova Madang Putri mencegat mobil bak terbuka yang membawa penumpang di depan TPR Parangtritis, Sabtu (15/06/2018). Mobil jenis Daihatsu Grandmax warna hitam tersebut diperingatkan oleh petugas Pospam Kretek untuk tidak meneruskan perjalanan. Sopir bersama penumpang diarahkan untuk kembali ke rumahnya.
"Pak tolong itu (mobil Grandmax berpenumpang) dihentikan, tidak boleh itu," teriak Cerryn kepada anak buahnya, disela-sela memantau arus lalu lintas di Pospam Kretek.
Cerryn mengatakan, mobil bak terbuka seperti jenis pick up, truk maupun sejenisnya tidak diperuntukkan untuk mengangkut penumpang. Polisi pun melarang kendaraan tersebut digunakan untuk berwisata ataupun anjangsana lebaran.
"Bahaya, saya perintahkan anggota untuk menindak. Tidak kita tilang, kita beri peringatan. Mereka kita suruh pulang," tegasnya.
Sementara itu, kondisi arus lalu lintas di semua titik di wilayah Kabupaten Bantul mengalami peningkatan, khususnya di jalur-jalur menuju objek wisata.
"Hari ini semua titik sudah ada peningkatan arus kendaraan. Seperti di Jalan Srandakan ke arah timur, Jalan Wonosari-Jogja, Jalan Parangtritis ke arah selatan dan jalan menuju arah Objek Wisata Dlingo," jelas Kasat Lantas Polres Bantul. (Humas Polres Bantul)
Polisi Larang Mobil Bak Terbuka Mengangkut Penumpang
Posted by tribratanewsbantul on 11:24
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:24
0 komentar:
Post a Comment