Rapat koordinasi Panwaslu Kecamatan Kasihan dengan perwakilan partai politik dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Kasihan Jumat sore (1/62018).
Rapat dihadiri oleh jajaran Panwaslu, PPK, muspika, perwakilan partai politik (hadir 7 perwakilan). Pada kesempatan ini dibacakan surat Bawaslu yang berisi tentang pelaksanaan kampanye pemilu, mengacu kepada UU No.7/2017 dan PKPU.
Dengan koordinasi ini diharapkan semua memahami aturan main yang tiap kali berubah. (Humas Polsek Kasihan)
Rakor Panwaslucam Kasihan Dengan Partai Di Pendopo Kecamatan Kasihan
Posted by tribratanewsbantul on 01:00
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 01:00
0 komentar:
Post a Comment