
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sanden Slamet Santosa, SIP, Kapolsek Sanden AKP Riwanta, Anggota dan Sekretaris PPK kecamatan Sanden, Ketua PPS se-kecamatan Sanden, Ketua Panwascam Kecamatan Sanden Karyanto serta perwakilan Parpol peserta Pemilu Tingkat Kecamatan Sanden.
Kegiatan tersebut guna mendengarkan laporan Ketua PPS se-Kecamatan Sanden untuk di rekap dan ditandatangani bersama sebagai bentuk persetujuan Hasil Pemutakhiran di wilayah Kecamatan Sanden.
Adapun daftar pemilih hasil pemutakhiran dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi di semua desa se-Sanden yaitu, Desa Gadingharjo pemilih baru 427, pemilih tidak memenuhi syarat 889, perbaikan data pemilih 348 dan data pemilih potensial non E KTP 64. Desa Gadingsari pemilih baru 641, pemilih tidak memenuhi syarat 2.092, perbaikan data pemilih 439 dan non E KTP 63. Desa Murtigading pemilih baru 1.379, pemilih tidak memenuhi syarat 2.384, perbaikan data pemilih 413, dan non E KTP 40. Desa Srigading pemilih baru 530, pemilih tidak memenuhi syarat 1.411, perbaikan data pemilih 393 dan pemilih potensial non E KTP 64.
Selesai rapat pleno dilanjutkan dengan penyerahan berita acara dari PPK ke Panwascam. Kegiatan berjalan aman dan lancar. (Humas Polsek Sanden)
0 komentar:
Post a Comment