Rabu, 6 Juni 2018, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Kepolisian Polres Bantul serta Satuan Polisi Pamong Praja menggelar razia anak jalanan, gelandangan, pengemis dan psikotik.
Pelaksanaan kegiatan razia ini dilaksanakan di kawasan –kawasan yang notabennya menjadi daerah rawan dan maraknya anak jalanan, gelandangan dan pengemis serta psikotik. Petugas gabungan dari Dinsos P3A, Polres Bantul serta Satuan Polisi Pamong Praja menyisisr Ringroad Selatan (Bangunjiwo Kasihan) sampai dengan Ringroad Timur (Wonocatur Banguntapan).
Dalam pelaksanakan razia anak jalanan, gelandangan, pengemis dan psikotik ini diwarnai dengan kejar-kejaran antara petugas dengan anak jalanan di kawasan Ringroad timur Banguntapan Bantul.
Dari pelaksanaan razia ini dapat di amankan satu psikotik, alat musik yang biasa digunakan pengamen, uang hasil mengamen, serta dua kendaraan bermotor milik anak jalanan yang di tinggal lari oleh pemiliknya. Setelah terjaring razia, penderita psikotik dibawa ke Camp Assesment Sosial Provinsi D.I. Yogyakarta untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, untuk kendaraan bermotor milik anak jalanan kemudian di bawa ke Polres Bantul.
Pelaksanaan kegiatan Razia ini dalam rangka mewujudkan Kabupaten Bantul yang bersih dari anak jalanan, gelandangan, pengemis dan psikotik serta memberikan kenyamanan dan keamanan beribadah di bulan suci Ramadhan hingga menjelang perayaan hari raya Idul Fitri nanti. (Humas Polres Bantul)
Razia Gepeng Jelang Lebaran
Posted by tribratanewsbantul on 10:36
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:36
0 komentar:
Post a Comment