Bhabinkamtibmas Desa Argosari Penyuluhan KDRT di Pedukuhan Jambon

Posted by tribratanewsbantul on 10:54

Bhabinkamtibmas Desa Argosari Aiptu Murijan melaksanakan penyuluhan kamtibmas dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pedukuhan Jambon RT 26 Argosari Sedayu Bantul, Senin, 1 Juli 2019 pukul  20.30 WIB.

Dalam sosialosasi ini melibatkan Pemerintahan Desa Argosari yang diwakili Kasi Pemerintahan, Dukuh Jambon  dan warga Dusun Jambon Argosari.

Babinnkamtinmas dalam penyuluhannya menyampaikan Kamtibmas bagian dari hidup kita, dalam  masyarakat juga tidak lepas dari keamanan dan ketertiban, untuk itu mari kita jaga bersama menciptakan keamanan ketentraman dalam masyarakat.

Dijelaskan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah tindakan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami, istri, maupun anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis, dan keharmonisan keluarga.

Kekerasan fisik yang dimaksudkan dalam jenis ini adalah segala bentuk tindakan yang dapat menimbulkan rasa sakit, luka-luka dan membuat orang tak berdaya. Seperti melakukan tindakan menendang, memukul dan menampar bahkan sampai membuat korban tidak berdaya hingga meninggal dunia.

Kekerasan psikis yang dimaksudkan adalah suatu tindakan yang dilakukan dalam lingkup rumah tangga yang dapat membuat seseorang merasa takut, trauma dan tidak percaya diri. Seperti membentak anak atau isteri, selalu mengucapkan kata-kata kasar dan mengancam.

Kekerasan seksual dalam lingkup rumah tangga ini seperti tindakan atau perbuatan memaksa suami atau isteri untuk melakukan hubungan intim padahal salah satunya tidak menginginkan hal tersebut terjadi. Ya, meski sudah menjadi suami istri tapi kekerasan seksual tetap bisa terjadi dalam rumah tangga.

Menelantarkan keluarga baik menelantarkan anak, isteri, dan suami termasuk pula kekerasan dalam rumah tangga dan hal ini dapat dituntut pidana dan memperoleh ancaman hukuman. (Humas Polsek Sedayu)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:54

0 komentar:

CB