Kapolsek Bambanglipuro AKP Wahyu Sudadi SH menghadiri acara Peningkatan Kapasitas Potensi Masyarakat Dalam Rangka Menciptakan Kondisi Kamtibmas yang digelar di Gedung Balaidesa Sidomulyo, Jumat (26/07/2019) malam.
Acara yang diselenggarakan oleh Sat Pol PP Kabupaten Bantul ini, dihadiri pula Kabid Linmas Pemda Bantul Tri Budiarto S.STP, Kasi Pemberdayaan Linmas Kabupaten Bantul Eko Wahyudi S.Sos, Kepala BPBD Kabupaten Bantul diwakili Jirohim Sholeh, Kapolsek Bambanglipuro AKP Wahyu Sudadi SH, Danramil Bambanglipuro diwakili Serma Supardiyanto, Banit Sat Narkoba Polres Bantul Aipda Hatma Kurniawan selaku narasumber, warga masyarakat desa Sidomulyo sekitar 150 orang.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan Penyuluhan tentang bahaya Narkoba dan Penanggulangan bencana.
Nara sumber sesi Pertama dalam kegiatan ini Aipda Hatma Kurniawan SH dari Sat Narkoba Polres Bantul menyampaikan Undang-Undang No : 35/tahun 2009 Pasal 54, pecandu dan korban bisa dilakukan rehabilitasi sosial. Orang tua pecandu yang tidak melaporkan anaknya kepada pihak berwajib, dikenakan denda atau Hukuman 6 bulan sesuai Pasal 128. Sedangkan hukuman bagi pengedar Narkoba adalah “MATI”.
Gejala dini pengguna Narkoba harus diketahui para orang tua, 7B (bingung, bohong, bengong, bolos, bego, bolot dan barang-barang hilang). Heroin, kokain, ganja, ekstasi, shabu, dan morfin salah satu bentuk Napza.
Dengan penyuluhan penyalahgunaan Narkoba ini diharapkan dapat disampaikan kepada masyarakat lainnya. Diri kita, keluarga dan lingkungan kita dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila di daerahnya ada penyalahgunaan narkoba dan peredaran miras oplosan yang sudah banyak merenggut korban jiwa kepada pihak berwajib, tutur Aipda Hatma Kurniawan SH mengakhiri penyuluhan ini.
Lebih lanjut sesi kedua disampaikan oleh Jirohim Sholeh dari BPBD Kabupaten Bantul bahwa ancaman bencana yang dimungkinkan rawan terjadi di wilayah Kabupaten Bantul antara lain gempa bumi, banjir, tanah longsor, kebakaran, gelombang ekstrim dan bahkan juga tzunami.
Untuk itulah pemerintah Kabupaten Bantul dalam hal ini BPBD senantiasa mengadakan sosialisasi tentang bencana alam,hal tersebut agar masyarakat senantiasa tanggap siaga bencana terutama menghadapi segala kemungkinan terjadi bencana alam,setidaknya jangan panik, jelasnya. Diakhir acara dilaksanakan sesi tanya jawab, sementara acara berakhir hingga pukul 22.00 wib dalam keadaan aman dan kondusif. (Humas Polsek Bambanglipuro).
Home » Pembinaan » Peningkatan Kapasitas Potensi Masyarakat Dalam Rangka Menciptakan Kondisi Kamtibmas
Peningkatan Kapasitas Potensi Masyarakat Dalam Rangka Menciptakan Kondisi Kamtibmas
Posted by tribratanewsbantul on 08:19
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:19
0 komentar:
Post a Comment