Untuk mencegah terjadinya praktek pungutan liar (pungli), Bhabinkamtibmas Desa Tamantirto Brigadir Agustinus Sulistiyono, SH melakukan sambang dan sosialisasi Pungli di Kampus Alma Ata dusun.Jadan, Tamantirto, Kasihan, Bantul, Jum’at (12/07/2019) pukul 09.00 wib.
Dirinya memberikan sosialisasi Perpres Nomor 87/2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada Mahasiswa Alma Ata.
Kepada Mahasiswa Alma Ata, Bhabinkamtibmas ini mengingatkan untuk bersama-sama melakukan pencegahan praktek pungli. Dimana, imbuhnya, untuk memerangi praktek pungli tersebut pemerintah pun telah membentuk Satgas Saber Pungli.
Satgas Saber Pungli ini bertujuan untuk memberantas praktek pungli secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulkan efek jera pada kantong-kantong layanan pemerintahan dan Kampus.
Satgas Pungli melakukan pemberantasan pungli mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten hingga tingkat provinsi.
Brigadir Agustinus Sulistiyono, SH menegaskan apabila ada laporan terjadi praktek pungli pada Kampus/kantong layanan pemerintahan, maka pasti akan dilakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar terjadi praktek pungli, pihak kepolisian tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas sesuai undang-undang kepada oknum yang melakukan pungli.
"Tak lain tujuannya untuk memberikan efek jera sekaligus memutus mata rantai praktek pungli tersebut," ungkap Bhabinkamtibmas Tamantirto. (Humas Polsek Kasihan)
Bhabinkamtibmas Tamantirto Sosialisasi Saber Pungli di Kampus Alma Ata
Posted by tribratanewsbantul on 08:20
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:20
0 komentar:
Post a Comment