Bhabinkmatibmas Desa Tirtonirmolo Brigadir Dwi Nur Wahono menghadiri Penyuluhan UPT PPA dari Kabupaten Bantul dirumah Kadus Tegalsenggotan, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, Selasa, 09 Juli 2019 pukul : 09.00 wib.
Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Desa Tirtonirmolo dengan pemerintah Kabupaten Bantul dengan narasumber UPT PPA Kabupaten Bantul dihadiri, Dinas Kecamatan Kasihan, Lurah Desa Tirtonirmolo HM. Marwan MS, SH., Kasie Pelayanan Tirtonirmolo, Kadus Tegalsenggotan, Toga dan Tomas Tegalsenggotan dan Kader Kesehatan
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak yang selanjutnya disingkat menjadi UPTD PPA memiliki tugas untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di wilayah kerjanya dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya.
UPTD PPA berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat daerah provinsi dan derah kabupaten/kota.
UPTD PPA merupakan UPTD generik yang dalam prinsip pembentukannya berdasar pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Kebijakan pembentukan UPTD PPA sebagai penyedia layanan perlindungan bagi perempuan dan anak telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan UPTD PPA. (Humas Polsek Kasihan)
Bhabinkmatibmas Tirtonirmolo hadiri Penyuluhan UPT PPA Kabupaten Bantul
Posted by tribratanewsbantul on 02:30
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 02:30
0 komentar:
Post a Comment