Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) didampingi petugas Polres Bantul melakukan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja disejumlah perusahaan di wilayah Bantul, Kamis (11/07/2019).
Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Bantul, Istirul Widilastuti. Kegiatan sidak didampingi oleh sejumlah aparat dari Kepolisian Resor Bantul, anggota Kodim 0729/Bantul, Sat Pol PP serta sejumlah jajaran dari Disnakertrans.
Istirul Widilastuti mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki oleh pihaknya tercatat pada 2018 jumlah TKA yang bekerja di beberapa perusahaan di Bantul total ada 126 orang. Namun demikian dari jumlah tersebut yang telah mengajukan perpanjangan izin ke Disnakertrans Bantul baru ada sebanyak 29 orang.
Sedang sisa TKA pihaknya belum mengetahuinya. Sehingga dengan kegiatan tersebut pihaknya ingin memastikan kembali keberadaan yang bersangkutan kepada perusahaan-perusahaan yang telah memperkerjakan.
"Kita ingin memetakan dari 29 TKA yang tinggal di Bantul, apakah sudah ada izinnya," ujarnya disela-sela melakukan Sidak di PT. Anggun Kreasi Garmen di Padukuhan Bakal Dukuh, Desa Argodadi, Kecamatan Sedayu.
Sementara itu, Staf HRD PT Anggun Kreasi Garmen, Maharani Dyah Putri menyampaikan kalau perusahaan yang memiliki karyawan sekitar 1.900 orang itu, telah memperkerjakan sebanyak 7 TKA yang semuanya berasal dari Negara India. Sejauh yang ia ketahui TKA yang bekerja pada perusahaan yang bergerak dalam bidang ekspor produk garmen itu itu telah mengantongi izin. (Humas Polres Bantul)
Kegiatan Sidak Tenaga Kerja Asing Di Wilayah Bantul
Posted by tribratanewsbantul on 07:56
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:56
0 komentar:
Post a Comment