
Dari hasil penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan 10 pelaku, sementara yang lainya masih dalam pengejaran. Adapun dari 10 pelaku tersebut berinisial HP (34) warga Potorono Banguntapan Bantul, SR (43) warga Bawuran Pleret Bantul, SBA (57) warga Baturetno, Banguntapan, Bantul, NS (29) warga Bawuran Pleret Bantul, SS (31) warga Pleret Bantul, YL (43) warga Pleret, Bantul, SH (40) warga Segoroyoso Pleret Bantul, EM (54) warga Cempokojajar, Sitimulyo, Piyungan, PNR (62) warga Bawuran Pleret Bantul dan HRT (63) warga Banyakan Sitimulyo Piyungan.
Dari sepuluh pelaku tersebut tiga diantaranya adalah penyelenggara judi sabung ayam yaitu HP (34), EM (54) dan HRT (63) warga Banyakan Sitimulyo Piyungan.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan ekor ayam jago, 2 buah jam dinding, 1 buah lonceng, ember puluhan unit sepeda motor, 1 unit mobil, kurungan ayam dan lain lainya.
Keberhasilan penggerebekan ini berkat adanya kerjasama antara polisi dan warga masyarakat. Oleh karena itu dihimbau kepada warga untuk tidak segan segan melaporkan adanya Pekat (Penyakit Masyarakat) kepada polisi untuk bisa segera ditindak lanjuti demi terciptanya kamtibmas yang kondusif di wilayah Bantul. (Humas Polres Bantul)
0 komentar:
Post a Comment