
Kegiatan penyuluhan ini terselenggara atas kerjasama SMAN 1 Kasihan dengan Polsek Kasihan dalam rangka pembinaan dan penyuluhan siswa-siswi baru tahun 2019//2020 diikuti Wakil kehumas SMAN 1 Kasihan bapak Agung Istiyanto, M.Pd., Guru Kesiswaan SMN 1 Kasihan bapak Tavip, S.Pd dan Siswa-siswi baru SMAN 1 Kasihan sebanyak 288 anak jurusan Mipa dan IPS.
Adapun yang memberikan penyuluhan dan sosialisasi adalah Panit Lantas 1 Kasihan Iptu Sumarjono dan Panit Binmas 1 Kasihan Aiptu Markuwat didampingi anggotanya dua anggota Lantas dan Bhabinkamtibmas Tirtonirmolo Brigadir Dwi Nur Wahono. Materi yang diberikan antara lain tentang tata tertib berlalu lintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009.
Dalam penyuluhannya Panit Lantas dan Panit Binmas Kasihan menyampaikan sangat pentingnya mentaati peraturan lalu lintas agar terwujudnya pelayanan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, lancar, etika berlalu lintas dan budaya bangsa serta penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat dengan penuh kesadaran semua komponen masyarakat khususnya Siswa-siswi SMAN 1 kasihan..
Pelanggaran lalu lintas dijalan raya dari tahun ketahun mengalami peningkatan dengan berbagai macam kasus, Mulai Tidak Menggunakan Helm, Kelengkapan Pribadi seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK, kelayakan kendaraan, sampai dengan etika dalam berkendara. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh kesadaran hukum Masyarakat dalam mentaati peraturan berlalu lintas, kata Panit Lantas Kasihan.
Dengan diadakannya penyuluhan ini harapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan dapat terciptannya disiplin berlalu lintas bagi masyarakat khususnya para anak remaja (Milinial). Hal ini bertujuan agar ketika para peserta penyuluhan menjumpai gerakan-gerakan pengaturan lalu lintas yang dilakukan oleh petugas Kepolisian di lapangan mereka mengerti akan maksud dan tujuan dari gerakan tersebut.
Sebelum mengakhiri penyuluhan, Panit Lantas Kasihan Iptu Sumarjono berpesan agar para Peserta Penyuluhan agar bisa menjadi pelopor keselematan berlalu lintas pada siswa lainya dan budayakan keselamatan menjadi kebutuhan.
Dengan diselenggarakannya penyuluhan ini diharapkan para peserta memahami dan mampu mengaplikasikan peraturan-peraturan lalu lintas tersebut dengan penuh kesadaran sehingga dapat mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kepada orang tua agar tidak membelikan Sepeda Motor pada anaknya yang belum cukup umur yang akan membahayakan keselamatan anaknya tersebut.
Dalam penyuluhan tersebut juga disampaikan materi kenakalan remaja dan bahaya anti narkoba secara pintas. Juga disampaikan tentang tugas dan tanggungjawab sebagai pelajar yaitu diantaranya belajar dengan giat, patuh terhadap guru dan orangtua serta semua peraturan yang berlaku. Taat beragama, bisa mejadi tauladan pada masyarakat dimana pelajar adalah anak berpendidikan yang perbuatanya sopan dan berbudi luhur. (Humas Polsek Kasihan)
0 komentar:
Post a Comment