Razia Pekat, Sebanyak 8 Pasangan Mesum Diamankan Ke Polres Bantul

Posted by tribratanewsbantul on 13:03

Sebanyak 8 pasangan mesum terjaring operasi razia penyakit masyarakat yang digelar Polres Bantul. Selasa, (2/7/2019) malam. Razia  pekat menyasar di penginapan atau hotel kelas melati yang ada di wilayah obyek wisata Parangtritis, seputaran kecamatan Banguntapan, kecamatan Sewon dan kecamatan Kasihan Bantul.

Kasat Sabhara Polres Bantul AKP Tukirin yang memimpin razia pekat tersebut mengatakan, untuk mencapai hasil yang diinginkan maka razia melibatkan anggota Sabhara dan juga anggota semua fungsi, katanya.

Operasi dilaksanakan dengan mendatangi penginapan dan hotel kelas melati lalu memeriksa para pasangan yang dicurigai mesum. Bagi pasangan yang kedapatan di kamar berduaan dan tidak bisa membuktikan pasangan yang sah maka langsung dilakukan penahanan. Mereka akan dijerat dengan Perda Kabupaten Bantul No. 5 Tahun 2007.

Adapun 8 pasangan mesum tersebut yaitu berinisial Wdd (44) Warga Giwangan Umulharjo, Kmt (44) Warga Sumberagung Jetis, Drw (27) Warga Karang Sewu Ngayor, Ksh (37) Warga Boja Boja, Wn (47) Warga Pendowoharjo Sewon Bantul, Sm (49) Warga Prawirodirjan Gondomanan, Dsm (55) Warga Gilangharjo Pandak, Sdh ( 43) Warga Gilangharjo Pandak, Mt (25) Warga Bumiayu Selopampang, Arm (22) Warga Karangwuni Wates, Aap (20) Warga Wates Kulonprogo, Ihp (19) Warga Tegal Tirto, Berbah, Pj (53) Warga Pleret Panjatan, Sjh (51) Warga Argomulyo Sedayu, Rba (23) Warga Caturharjo Sleman Dan Sas (22) Warga Sidomulyo Bambanglipuro.

“Saat ini mereka kita ‘inapkan’ di Polres Bantul dan rencananya akan kami sidang tipiringkan di Pengadilan Negeri Bantul esok hari,” jelas Kasat Sabhara.

Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin guna menciptakan situasi Kantibmas yang aman dan kondusif, tegasnya. (Humas Polres Bantul))


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:03

0 komentar:

CB