Bhabinkamtibmas Kalurahan Jagalan Dampingi Penyuluhan Bantuan Hukum Gratis di Jagalan, Jamin Akses Keadilan Warga

Posted by Humas Polres Bantul on 13:24

Bhabinkamtibmas Kalurahan Jagalan, Kapanewon Banguntapan, Aiptu Muh Syarifudin, turut serta dalam kegiatan penyuluhan bantuan hukum gratis yang diselenggarakan di Aula Kalurahan Jagalan. Jumat 14 November 2025 pukul 20.00 WIB, 

Kegiatan penting ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem, yang berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Turut hadir dalam acara ini adalah Lurah Kalurahan Jagalan, Jogoboyo, serta anggota Jaga warga, menunjukkan sinergi antar lembaga dalam mendukung hak-hak hukum masyarakat. 
 
Aiptu Muh Syarifudin menjelaskan bahwa partisipasinya dalam penyuluhan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap upaya penegakan hukum dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. "Kehadiran kami di sini tidak hanya untuk mengamankan kegiatan, tetapi juga untuk memastikan bahwa masyarakat, khususnya warga Jagalan yang membutuhkan, memahami hak-hak mereka dalam memperoleh bantuan hukum. Ini adalah wujud komitmen Polri dalam mewujudkan keadilan sosial," ujar Aiptu Muh Syarifudin. 
 
Dalam penyuluhan tersebut, LBH Tentrem memberikan informasi detail mengenai prosedur dan syarat untuk mendapatkan bantuan hukum gratis, serta jenis-jenis kasus yang dapat dibantu. Anggota Jagawarga, sebagai perwakilan masyarakat, diharapkan dapat menjadi jembatan informasi bagi warga lain yang mungkin belum mengetahui adanya fasilitas bantuan hukum ini. 
 
Inisiatif kolaboratif antara Polri, pemerintah kalurahan, dan LBH ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum. 



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:24

0 komentar:

CB