Bhabinkamtibmas Kalurahan Tirtonirmolo, Polsek Kasihan, Aiptu Agus
Haryanto menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan
Kalurahan yang digelar di Gedung Griyo Nirmolo, Tirtonirmolo, pada Jumat
(14/11/2025) pukul 13.00 WIB.
Kegiatan
tersebut membahas rancangan Peraturan Kalurahan Nomor 6 Tahun 2021
mengenai Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Tirtonirmolo, khususnya
terkait penyertaan modal Pemerintah Kalurahan kepada BUMKal “Tirto Arta
Mandiri”.
Acara turut dihadiri Panewu Kasihan,
Kepala Dinas PMK, Lurah Tirtonirmolo, Kawat Praja, anggota Bamuskal
Kasihan, serta perangkat terkait lainnya.
Sebagai
Bhabinkamtibmas, Aiptu Agus Haryanto hadir untuk memastikan kegiatan
berlangsung aman, sekaligus memberikan dukungan terhadap penyusunan
regulasi yang berdampak pada pengembangan ekonomi kalurahan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

0 komentar:
Post a Comment