Curi Burung Kacer, Dua Pelajar Ditahan Di Polsek Kasihan

Posted by tribratanewsbantul on 21:20

Unit Reskrim Polsek Kasihan dipimpin Panit Reskrim Iptu Yan Indah, S.Sos amankan 2 pelaku pencurian burung kacer yaitu IA (18) Pelajar warga Demak, Tegelrejo Yogyakarta dan MR (19) pelajar warga Cungkuk Rt. 08, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Sabtu, 26 Mei 2018 sekira jam 13.00 wib. 

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 burung kacer dan 2 sangkar serta Sepeda Motor Honda Beat Nopol AB 3918 IK sebagai prasarana pelaku. Akibat dari kejadian tersebut korban Hari Adi Wibowo (42) warga Nitipuran No.310 D, Rt.08, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul menderita kerugian 1 Helm dan 2 ekor burun kacer beserta sangkarnya Rp 6.350.000.

Menurut korban, pencurian itu terjadi Pada hari Kamis tanggal 24 Mei 2018 sekira pukul 05.30 Wib di Nitipuran No.310 D, Rt.08, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.

Awal mula kejadian setelah bangun tidur korban masuk ke garasi rumah dan melihat burung kacer jawa beserta sangkar tidak ada ditempatnya dan burung kacer jawa yang satu lagi di teras juga hilang

Selanjutnya Korban mengecek di CCTV dan benar terekam di CCTV ada pencuri masuk  ke rumah. Dan saksi mengenal salah satu pelaku tersebut kemudian bersama warga bergerak mengecek kerumah pelaku MR. Akan tetapi MR tidak ada dirumah.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian 1helm merk MDS seharga 350.000, dan  2 burung kacer jawa seharga .6.juta dengan total kerugian Rp 6.350.000  selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasihan untuk proses selanjutnya.

Saat ini kedua pelaku di tahan rumah tahanan Negara Polsek Kasihan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. (Humas Polsek Kasihan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 21:20

0 komentar:

CB