Pengamanan Kampanye Rapat Terbatas Caleg DPRD Bantul Di Dusun Sorekan

Posted by tribratanewsbantul on 09:55

Personil Polsek Sanden melaksanakan kegiatan kampanye dialogis / rapat terbatas Pemilu Legislatif 2019, Sabtu malam (02/02/2019) mulai pukul 20.00 Wib.

Kampanye rapat terbatas diselenggarakan oleh Caleg DPRD Bantul dari Dapil 5 yaitu Srihardini Wahyuningsih di rumah Ibu Hartatik RT 50 Sorekan, Srigading, Sanden, Bantul. Giat kampanye dialogis/rapat terbatas ini dihadiri Caleg DPRD Bantul Dapil 5 dari PKS yaitu Srihardini Wahyuningsih, Ibu Yeni tim kampanye dari PKS, Ketua Panwascam Sanden Karyanto dan anggotanya Nur Cahyo, Panwas Desa Srigading Heni Rustiyadi, serta ibu-ibu PKK dari Dasa Wisma RT 50 Sorekan, Srigading, Sanden sekitar 20 orang.

Ibu Yeni selaku tim kampanye dari PKS dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada ibu-ibu PKK yang telah memberikan waktu dan tempat dalam acara kampanye rapat terbatas. Tujuan kami kesini adalah untuk memperkenalkan dan mensosialisasikan pencalegan Ibu Srihardini Wahyuningsih sebagai Caleg DPRD Bantul dari PKS Dapil 5 yang meliputi Kecamatan Sanden, Srandakan, Pandak, Pajangan, ujar Yeni.

Srihardini Wahyuningsih dalam kesempatannya menyampaikan program PKS secara nasional yaitu mengusahakan masa berlaku SIM seumur hidup dan pembebasan pajak motor. Mohon doa restu, tanggal 17 April 2019 agar memilih saya sebagai Caleg DPRD Bantul dari PKS, kata Srihardini.

Dalam kampanye rapat terbatas tersebut, Srihadini Wahyuningsih memberikan souvenir alat-alat kampanye agar bisa dimengerti oleh masyarakat berupa kalender, gelas dan gambar partai.

Sementara itu anggota Panwascam Sanden, Nur Cahyo menyampaikan bahwa ketugasan Panwascam adalah mengawasi setiap tahapan proses Pemilu. Sesuai dengan ketentuan setiap kampanye harus ada ijin/pemberitahuan dari kepolisian. Dengan adanya ijin/pemberitahuan kepada kepolisian, Caleg boleh mmeberikan souvenir berupa kalender, kaos, gelas atau apapun bentuknya asalkan harganya tidak melebihi dari Rp. 60.000,-,  jelas Nur Cahyo.

Terkait dengan pelaksanaan pemilu yang akan dilaksanakan hari Rabu (17/4/2019) Nur Cahyo berharap tidak terjadi praktek politik uang karena melanggar pidana pemilu. Masyarakat bebas memilih sesuai dengan hati nurani dan pilihannya masing-masing, jangan sampai golput, imbuhnya. (Humas Polsek Sanden)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:55

0 komentar:

CB