Sebelum Menikah, Lima Anggota Polres Bantul Jalani Sidang

Posted by tribratanewsbantul on 13:34

Sebanyak lima pasangan yang akan menikah, mengikuti Sidang BP4R di aula Mapolres Bantul, Jumat (1/2/2018). Sidang dipimpin oleh Kabag Sumda Polres Bantul, Kompol Imam Sapingi SH didampingi Kasubbag Pers AKP Rapiqoh SH dan Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Bantul Ny Ika Nanang.

Adapun kelima pasangan yang mengikuti Sidang BP4R yaitu Brigadir Agung Prastowo Banit Lantas Polsek Sewon dengan calon istri Ari Puspitaningrum, Briptu Adi Putra SH Banit Satreskrim Polres Bantul dengan calon istri Neny Munayati, Briptu Tulus Prabowo Banit Satresnarkoba Polres Bantul dengan calon istri  Hernita Febriani Prawaningrum SIP, Briptu Gilang Pramujaya SH Bamin Satlantas Polres Bantul dengan calon istri Nindy Carla Yudhanti SE dan Briptu Galih Ramadhana Prakoso Banit Sipropam Polres Bantul dengan calon istri Bripda Devi Fatmawati.

Dalam arahannya Kabag Sumda memastikan kesiapan dan kemantapan masing-masing pasangan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Ia  juga menanyakan kepada masing-masing orang tua pasangan, apakah sudah merasa yakin dengan pilihan anak-anaknya.

Sidang BP4R adalah sidang untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat. Sehingga diperlukan pengertian dari pasangannya agar bisa mendukung pelaksanakan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:34

0 komentar:

CB