Sebanyak 23 anggota Sat Reskrim Polres Bantul dan Unit Reskrim Polsek Bantul yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan Jumiyati (33) warga Dusun Depok Gilangharjo Pandak Bantul, mendapat penghargaan dari Kapolres Bantul.
Kasus pembunuhan itu sendiri terjadi pada Selasa (29/5/2018) lalu dan jasad Jumiyati baru ditemukan keesokan harinya di area persawahan Dusun Cepoko Trirenggo Bantul. Jumiyati harus meregang nyawa di tangan teman prianya berinisial SY (48) yang baru ia kenal melalui media sosial Facebook.
Penyerahan piagam penghargaan secara simbolis dilakukan Kapolres Bantul AKBP Sahat Marisi Hasibuan SIK MH dan diterima oleh Kanitidik 1 Satreskrim Polres Bantul Ipda Supriyadi SH dan Ps. Panit 1 Unitreskrim Polsek Bantul Aiptu Gandung Pardini, setelah pelaksanaan upacara HUT Bhayangkara ke-72 di halaman Mapolres Bantul, Rabu (11/7/2018).
“Selamat kepada personel yang meraih penghargaan, semoga ini bisa memacu untuk lebih giat lagi dalam bekerja,” kata Kapolres Bantul saat menyerahkan piagam penghargaan. (Humas Polres Bantul)
Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Jumiyati, 23 Anggota Reskrim Dapat Penghargaan
Posted by tribratanewsbantul on 12:42
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:42
0 komentar:
Post a Comment