Pengamanan Deklarasi Sadar Pemilu Di Bantul

Posted by tribratanewsbantul on 01:00

Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Bantul sudah mempersiapkan pesta demokrasi yang akan digelar pada bulan April 2019. Untuk mematangkan para kader demokrasi yang terdiri dari anggota PPK, dan relawan KPU yang ada di Bantul.

Menurut laporan Ketua Komisioner Pemilu Kabupaten Bantul Ir. Johan Komara salah satu persiapannya adalah Sosialisasi Pemutahiran Data Pemilih dan Deklarasi Gerakan Sadar Pemilu DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 yang dikemas dalam 'Diskusi Angkringan', suatu kemasan acara yang ringan, tetapi substansinya mengena.

Acara dihadiri oleh anggota perwakilan Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK), unsur perempuan, perwakilan husus Pemilu dan unsur lainnya yang terkait, bertempat adi Pendopo Parasamya Bantul, Kamis (26/7).

Sebelumnya, kata Johan , dalam melakukan sosialisasi persiapan Pemilu, KPU telah membentuk desa proper di tiga titik yaitu Desa Dlingo, Desa Sumbermulyo dan Desa Guwosari, juga kader perempuan. "Harapan kami hal ini dapat diadopsi oleh desa-desa yang lain di Kabupaten Bantul ini," kata Johan.

Pada kesempatan tersebut dilakukan Deklarasi Sadar Pamilu oleh para kader Pemilu perwakilan desa dan komunitas kader pemilu se Kabupaten Bantul dan di tandatangani Penetapan Tiga Desa Pelopor Demokrasi diantaranya Turjan dari Desa Dlingo, Teguh Triyanto dari Desa Guwosari, Sujito S Pd. dari Desa Sumbermulyo, Sri Nuryati dari kader Deklarasii Desa Jambitan, Suharjito dari perwakilan husus Pemilu disaksikan oleh Asisten Pemerintahan Drs. Helmi Jamharis, M Si, Komisioner Pemilu dan semua yang hadir.

Pada kesempatan tersebut selaku nara sumber Pak Helmi menyampaikan bahwa fungsi Pemilu salah satunya adalah dapat memberikan masukan tentang calon peserta Pemilu. "Pemilu sebagai perwujudan demokrasi yang sudah kita amanatkan untuk membentuk ketatanegaraan Indonesia.

Pemilu di Indonesia sudah dilaksanakan dengan baik, terang Pak Helmi, diantaranya dengan langsung, umum , bebas dan rahasia (LUBER).

Sejak 2014 peserta pemilu di Indonesia sudah cukup partisipatif yaitu sekitar 84 % pemilih, tahun 2009 turun menjadi sekitar 71 % , tahun 2014 sekitar 81 %. Sedangkan Bantul jumlah pemilih yang memilih berada diatas reta-rata nasional. "Kami mengajak para kader untuk bisa menjadi agen-agen perubahan untuk meningkatkan kecerdasan masyarakat dalam memilih, dan mengajak masyarakat jangan sampai golput," ajak Pak Helmi.

Selaku nara sumber Johan menyampaikan bahwa agenda tahapan pemutahiran data Pemilu adalah merupakan proses tahapan Pemilu 2019. Tahapannya diantaranya pemutahiran data yang falid, akurat dan terkini. Tahapan ini menentukan bagi tahapan pemilu selanjutynya. Jika data Pemilu tidak falid, maka Pemilu yang akan datang akan terganggu.

Syarat pemilih adalah pada saat pemilihan sudah berumur 17 tahun, sehat dan tidak terganggu kejiwaannya, sedang tidak menjadi nara pidana. "Saat ini masih ada sekitar 0,75 % warga Bantul yang belum melakukan rekam E-KTP, namun belum bisa melakukan rekam E=KTP, maka mereka harus memakai surat keterangan dari Dukcapil," terang Johan. Pemilih yang tidak memenuhi syarat akan dicoret dari daftar pemilih sementara (DPS).

Setelah ditetapkan data pemilih tetap , sudah tidak akan menerima data pemilih lagi. Saat ini menurut Johan di Kabupaten Bantul ada 701.725 pemilih terdiri dari 343.744 (pa) dan 347.981 (pi) tersebar di 3.040 TPS.

Pada sesi terahir disampaikan motifasi oleh Erni Zuhriyati, S IP. MA dari UMY, dalam tema Konsolidasi Gerakan Sosial Untuk Suskes Pemilu 2019.

Selama kegiatan berlangsung personil Polsek Bantul melaksanakan pengamanan hingga acara selesai dalam keadaan aman tertib. (Humas Polsek Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 01:00

0 komentar:

CB