
Dalam kesempatan ini siswa diberikan pemahaman tentang rambu-rambu lalu lintas dan gerakan pengaturan lalu lintas yang bertujuan agar para siswa nantinya dalam berkendara tidak melanggar aturan ataupun undang-undang berlalu lintas, agar siswa menyadari tentang perundangan atau aturan batas usia minimal yang diperbolehkan mengendarai sepeda motor.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para siswa akan terbangun kesadaran tentang pentingnya keselamatan diri dan orang lain dalam berlalu lintas sehingga diharapkan pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan akan berkurang.
Untuk itu diimbau para siswa saat berangkat dan pulang sekolah supaya berhati-hati dan selalu mematuhi peraturan berlalu lintas.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap siswa untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan selalu mentaati aturan berlalu lintas. (Humas Polsek Pundong)
0 komentar:
Post a Comment