Kanit Binmas Polsek Sewon Iptu Dalimin menyambut kedatangan Tim advokasi Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta di Mapolsek Sewon, Selasa (10/07/2018) siang.
Turut menyambut tim advokasi Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Kanit Reskrim Polsek Sewon AKP Hartono SH, Ka.Sium Polsek Sewon Iptu Sriwigiati, Bhabinkamtibmas Desa Panggungharjo Aiptu Jedik Prastowo SH.
Kepada Humas Polsek Sewon salah satu penyuluh BNNP DIY Ibu Herlina Rahmawati SIP menuturkan kunjungan tim ke Polsek Sewon adalah advokasi pembangunan wawasan anti narkoba kepada institusi pemerintah dan swasta tentang adanya regulasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau yang sering di sebut P4GN, Adanya program atau kegiatan kegiatan yang di lakukan oleh instansi pemerintah serta adanya relawan.
”Apabila 3 (tiga) indikator tersebut telah terpenuhi maka dapat di sebut sebagai responsif terhadap P4GN”, jelasnya.
Herlina juga menambahkan untuk tahun 2017 BNN Propinsi DIY telah melaksanakan kegiatan yang sama kepada Institusi pemerintah dan swasta di kabupaten Sleman, dan untuk tahun 2018 tim akan mendatangi sebanyak 15 instansi Pemerintah dan 15 swasta yang berada di Kabupaten Bantul, Imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut Tim advokasi BNN Prpinsi DIY mengajukan beberapa pertanyaan di antaranya Integritas Materi narkoba di dalam program pembinaan pegawai, melaksanakan kampanye dan penyebaran informasi bahaya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di lingkungan kerja melalui berbagai media, apakah telah melaksanakan kampanye dan penyebaran informasi bahaya penyebaran atau peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat, Memasang alat atau bener di tempat tempat umum yang berisi tentang himbauan tentang Bahaya narkoba.
Atas beberapa pertanyaan yang di sampaikan oleh tim BNNP DIY Iptu Dalimin menjelaskan upaya upaya pencegahan yang telah di laksanakan oleh Polsek Sewon, yang salah satunya dengan memberikan penyuluhan langsung kepada masyrakat, karang taruna serta sekolah sekolah yang berada di wilayah hukum Polsek Sewon.
Turut dalam rombongan tim advokasi Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta petugas penyuluh BNNP DIY yang terdiri dari Heri Santoso S.Psi, Herlina Rahmawati, SIP, Diyah Wulandari Setyarini, SIP, Dwi Zaiarti,S.Psi. (Humas Polsek Sewon).
Kunjungan Tim Advokasi BNNP DIY di Polsek Sewon
Posted by tribratanewsbantul on 08:19
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:19
0 komentar:
Post a Comment