Bhabinkamtibmas Caturharjo Aiptu Agus pantau giat Perekaman E-KTP di Balai Desa Caturhrjo bagi warga yang belum pernah melakukan perekaman E-KTP sebelumnya, Selasa, 03 Juli 2018.
E-KTP merupakan identitas resmi yang harus dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia yang telah berumur 17 tahun. Tanpa identitas ini, warga akan kesulitan dalam berbagai urusan birokrasi karena hanya warga yang memiliki E-KTP yang akan dilayani.
Dengan adanya kegiatan jemput bola ini, diharapkan tidak ada lagi warga masyarakat yang tidak memiliki identitas resmi karena warga telah dipermudah dengan fasilitasi DISDUKCAPIL untuk perekaman E-KTP di tempat yang lebih dekat dengan rumah, yakni Balai Desa Caturharjo. (Humas Polsek Pandak)
Pengamanan Perekaman E KTP Di Desa Caturharjo
Posted by tribratanewsbantul on 14:08
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:08
0 komentar:
Post a Comment